"Ya harus diapresiasi. Tapi memang sebenarnya setiap orang yang berurusan dengan perusahaan asing harus tahu bahwa perusahaan asing itu memiliki manajemen keterbukaan yang sudah membudaya," kata Anggota Fraksi Gerindra DPR Martin Hutabarat saat dihubungi, Selasa (17/11/2015).
Martin mengatakan, di perusahaan asing, transparansi adalah hal yang sangat wajar. Perusahaan-perusahaan asing sangat concern dengan keterbukaan karena tak mau terjebak dalam pusaran KKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencatutan nama ini sudah dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD DPR. Sudirman melengkapi laporannya dengan bukti transkrip rekaman pembicaraan. Namun memang Sudirman belum menyetor rekamannya dan berjanji akan segera menyerahkannya ke MKD.
Rekaman yang menjadi dasar laporan Sudirman berisi tentang pembicaraan tiga orang yang diduga Setya Novanto, pengusaha minyak berinisial R dan Maroef Sjamsoeddin. Pembicaraan itu terjadi di idi sebuah hotel di kawasan Pacific Place 8 Juni 2015 lalu pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pertemuan itu adalah pertemuan ketiga. Semua pertemuan disebut diinisiasi oleh Novanto dan pengusaha R.
(tor/van)