Kejagung Tarik Yudi Kristiana Ketua Jaksa Kasus Rio Capella dan Kaligis dari KPK

Kejagung Tarik Yudi Kristiana Ketua Jaksa Kasus Rio Capella dan Kaligis dari KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 17 Nov 2015 08:27 WIB
Yudi bersalaman dengan Kaligis (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Kejaksaan Agung menarik salah satu jaksa berprestasi yang tengah bertugas di KPK. Jaksa yang ditarik itu adalah Yudi Kristiana yang saat ini tengah menangani kasus suap Patrice Rio Capella dan Otto Cornelis Kaligis.

"Saya memang dapat info seperti itu (Yudi ditarik Kejagung), tapi sebagai promosi jabatan beliau sepertinya," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2015).

Informasi yang didapat, Kejagung telah mengirimkan surat kepada pimpinan KPK untuk menarik jaksa Yudi pada Senin (16/11). Kejagung akan menempatkan jaksa Yudi di bagian Litbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, masa kerja Jaksa Yudi Kristiana di KPK belum habis. Yudi baru bertugas di KPK selama 8 tahun, sehingga masih ada sisa masa tugas 2 tahun lagi.

Selama 8 tahun bertugas di KPK, Yudi sudah mengukir banyak prestasi. Dia merupakan jaksa yang menangani kasus skandal Bank Century dan juga berhasil membuktikan eks Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum melakukan korupsi dan pencucian uang. Sederet kasus besar lain juga telah ditangani Yudi.

Saat ini, sebenarnya Yudi tengah fokus untuk menyelesaikan dua kasus yang ditanganinya, yakni kasus suap Patrice Rio Capella dan OC Kaligis. Kedua kasus tersebut telah berada dalam proses persidangan dan sudah sampai tahap pemeriksaan saksi, bahkan untuk OC Kaligis saat ini sudah mulai penyusunan tuntutan.

Jaksa bergelar doktor di bidang hukum itu juga tengah menangani kasus Hadi Poernomo yang saat ini masih berproses di tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Sebagian kasus besar ada di KPK memang ditangani jaksa Yudi.

Sementara itu, pihak Kejagung membenarkan penarikan jaksa Yudi Kristiana dari KPK. Menurut Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto, jaksa Yudi akan ditempatkan di Pusdiklat dengan pangkat eselon tiga.

"Iya ke Pusdiklat, jadi eselon tiga. Kalau waktunya saya kurang tahu," ujar Amir.

(Hbb/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads