"78 tersangka ditahan, 266 tersangka seluruhnya, saksi yang disidik ada 111, dan 9 kasus sudah P21," ujar Anang saat menjadi pembicara di Kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).
Pemaparan itu disampaikan di hadapan para calon duta besar RI untuk negara sahabat. Permasalahan kebakaran hutan dinilai menjadi isu internasional sehingga para duta besar juga harus mengerti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penegakan hukum dari kasus kebakaran hutan dan lahan juga harus diketahui oleh negara tetangga. Untuk itulah tugas duta besar nantinya agar tak ada kesalahan komunikasi dalam diplomasi.
Selain masalah kebakaran hutan dan lahan, Kabareskrim juga menyampaikan pentingnya peran dubes dalam penanganan kasus kejahatan transnasional. Terutama kasus narkoba di mana 68% pasar obat terlarang se-Asia Tenggara ada di Indonesia. (bag/dra)