Tapi kemudian perempuan itu dibawa dan diperkosa. Aksi bejat itu dilakukan bersama tiga rekan lainnya Senin (2/11) di salah satu hotel di kawasan Karawaci.
"Lebih dari satu untuk kasus pemerasan, kalau persetubuhan baru kali ini, makanya sudah tidak dapat ditolerir lagi," ujar perwira di kepolisian yang tak mau disebut namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini keterangan pelaku masih berubah-ubah, kemungkinan modusnya memang seperti itu," sebut perwira itu.
Dikonfirmasi terpisah dengan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho menegaskan kalau oknum polisi tersebut dikenakan sanksi pidana.
"Laporan lengkapnya saya belum terima, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," kata Rudi.
Pihaknya telah membentuk tim komisi kode etik. Oknum polisi tersebut dipastikan mendapat sanksi pemecatan secara tidak terhormat.
"Sanksinya sudah tegas dan akan kita rekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat," tandasnya. (edo/dra)











































