Sekali Lagi, Jangan Mudah Percaya dengan Modus SMS 'Mama Minta Pulsa'

Sekali Lagi, Jangan Mudah Percaya dengan Modus SMS 'Mama Minta Pulsa'

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Nov 2015 10:10 WIB
Foto: Dok. Polres Cianjur
Jakarta - Tertangkapnya Effendi, bos pelaku tipu-tipu modus SMS 'mama minta pulsa' patut disyukuri. Penjahat yang selama ini mengerjai masyarakat kecil sudah dibui polisi. Bukan rahasia lagi kalau korban kejahatan modus 'mama minta pulsa' ini umumnya masyarakat bawah.

Para penipu SMS modus ini, memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang yang namanya menang undian. Memang siapa tak senang saat mendapat SMS kalau nomor HP kita terpilih memenangkan undian tertentu yang nilainya puluhan juta.

Bagi masyarakat kecil, menang undian dengan puluhan juta rupiah uang bak durian runtuh. Tanpa mengecek lagi, menelpon nomor yang mengirim SMS itu, hingga dipandu ke ATM dan melayanglah uang di tabungan ke rekening pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka kejahatan SMS


Begitu banyaknya masyarakat yang menjadi korban sampai kelompok Effendi saja kaya raya. Mulai dari rumah mewah di atas tanah 600 meter sampai dua buah mobil, dan motor.

"Korban ditanya terlebih dahulu berapa saldonya. Misalnya, saldonya minimal Rp 500 ribu, kemudian disuruh memencet tombol transfer lalu menekan angka 0499757 (nomor rekening tersangka) dengan alasan nomor tersebut adalah nomor undian korban, lalu dipandu memencet Rp 500Β  ribu dan tertransferlah uang korban ke rekening pelaku," beber Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Jumat (6/11/2015).

Herry dan tim Jatanras membekuk Effendi di Jl Trans Sulawesi. Effendi kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Betapa sesaknya dada para korban yang ditipu Effendi dkk. Uang tabungan bertahun-tahun melayang. Kini hukuman berat pantas diberikan pada Effendi dkk.

Anda pernah menjadi korban modus penipuan 'Mama Minta Pulsa'dan 'Selamat Anda Menang Undian'? Silakan berbagi ke redaksi@detik.com pengalamannya. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads