Evi Diana telah tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015). Mengenakan baju cokelat dan jilbab hitam, Evi tak memberikan komentar sedikit pun.
Dalam agenda pemeriksaan, Evi Diana akan diperiksa sebagai saksi untuk Gatot Pujo Nugroho. Gatot disangka telah memberikan suap senilai lebih dari Rp 40 miliar kepada anggota DPRD Sumut sejak tahun 2012-2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Istri) sudah mengembalikan, tapi saya tidak pada kapasitas menjawab pada angka tapi silakan kepada masalah teknisnya ditanya ke penyidik saja," kata Teuku Erry usai diperiksa di KPK (12/10).
Selain Evi Diana, beberapa saksi juga diperiksa terkait kasus yang sama antara lain seorang wiraswasta Zulkarnaen, Kadispora Sumut
Baharuddin Siagian,Β Bendahara Sekret Sumut Muhammad Alinafiah, anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi atau mantan Setda Sumut Nurdin Lubis.
Selain itu, penyidik memeriksa anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, yakni Randiman Tarigan-PJ. Walikota Medan, mantan Sekretaris DPRD Sumut, Ali Jabbar Napitupulu dan Brilian Mochtar. (kha/aan)