akhirnya gelap mata membunuh Andriyatna.
"Diduga korban dan pelaku punya kelainan seks, suka sesama jenis atau homoseksual dan cinta segitiga," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kabupaten AKP RM Jauhari dalam keterangannya kepada detikcom,Β Jumat (30/10/2015).
Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan Andriyatna di Kampung Bulu, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat 23 Oktober dini hari tadi.
Pembunuhan berawal ketika Irhamudin dijemput Andriyatna di Jakarta menggunakan motor Honda Revo milik Andriyatna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya kemudian terlibat adu mulut. Irhamudin kalap lalu mengambil kabel saklar dan menjerat leher Andriyatna hingga tewas.
Irhamudin juga mengambil barang-barang milik Andriyatna seperti handphone Lenovo, kartu ATM, SIM, NPWP dan motor korban.
Setelah buron seminggu, Irhamudin ditangkap di kampung halamannya di Lampung Tengah, pada Rabu (28/10) dini hari. "Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Jauhari.
(aan/try)











































