"Harus diadakan penyelidikan, penyidikan, lalu berkasnya dikirim ke otwil atau jaksa militer. Kemudian ke mahkamah militer kemudian disidangkan. Nanti berdasarkan bobot pelanggaran yang dilakukan baru dihukum," ujar Panglima di markas TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/10/2015).
Terkait belum ditemukannya kebenaran atas kabar tersebut, Panglima mengingatkan untuk tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Dia mengatakan bahwa seseorang tak dapat ditangkap atau diadili hanya berdasarkan rumor yang beredar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah mengungkap keduanya tepergok bertemu Minggu 25 Oktober pukul 14.30 WIB di kamar hotel. Beberapa anggota TNI masuk ke dalam kamar nomor 18 dan di dalam kamar ada Arzetti dan Dandim yang mengenakan baju dinas sedang berduaan. Kemudian mereka diamankan. Lalu tak lama kemudian, suami Arzetti yang akrab disapa Didiet datang, lalu mereka bertiga dibawa ke markas Denpom V/3 Malang.
Arzetti saat dikonfirmasi telah menampik hal tersebut sebagai penangkapan. Dia juga menampik pertemuan itu dilakukan di dalam kamar. "Jadi di depan kamar ada tempat duduk, terus kita ngobrol di situ," terangnya.
Arzetti merasa tidak ada yang salah dengan pertemuan itu. Dia merasa tak perlu lagi menjelaskan ke publik terkait pertemuan di Hotel Arjuna itu.
"Orang berhak bicara apa, tapi aku kan aman dan tenang-tenang saja karena ada suami yang menemani di samping. Aku di tempat kemarin didampingi suamiku kok," tegasnya.
Sementara Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya mengatakan tak ada yang spesial antara dirinya dan Arzetti Bilbina. Rizeki memanggil anggota DPR dari PKB itu dengan sebutan 'mbak' atau kakak.
"Tidak ada hubungan apa-apa, saya dan Mbak Arzetti itu hanya teman biasa," aku Rizeki di Makodim 0816 Sidoarjo, Jl Lingkar Timur Sidoarjo. (rni/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini