Uang bertumpuk-tumpuk pecahan Rp 50 ribu itu dibawa ke Kantor Setjen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Yang membawa adalah Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Alkadrie, Bendahara Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, dan anggota Fraksi NasDem Luthfi Andi Mutty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Uang ini adalah akumulasi kenaikan tunjangan yang diterima anggotanya, per orang sebanyak Rp 17 juta, sedari Juli, Agustus, hingga September yang sudah masuk rekening masing-masing. NasDem ingin agar kenaikan tunjangan tak usah lagi ditransfer lagi ke anggotanya.
"Kami minta Biro Keuangan Setjen DPR untuk tak mentransfer penambahan tunjangan sampai berakhirnya masa keanggotaan," kata Syarief.
Uang ini dikembalikan NasDem dan diterima Wakil Sekjen DPR Ahmad Djuned. Uang itu akan diproses untuk masuk ke kas negara.
"Selanjutnya, kami akan minta biro keuangan untuk tak mentransfer kenaikan tunjangan ke anggota NasDem sampai berakhirnya masa keanggotaan DPR. Uang ini nanti kami akan serahkan untuk langsung ke kas negara," kata Ahmad Djuned. (dnu/tor)












































