"Diharapkan ada sanksi tambahan, dalam rapat kemarin didiskusikan kemungkinan kebiri untuk paedofil karena kejahatan yang berulang harus diberikan efek jera," kata Badrodin usai upacara kenaikan pangkat perwira tinggi Polri di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
Hukuman tambahan tersebut nanti diusulkan masuk ke dalam Undang-undang atau mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Munculnya kekerasan seksual terhadap anak, beliau setuju pengebirian syaraf libido. Mungkin nanti akan segera terbit Perppu," ujar Mensos usai rapat di Istana Negara. (ahy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini