Dari data Kementerian KKP, sebelum Senin (19/10/2015), sudah 91 kapal yang ditenggelamkam. Jumlah ini ditambah 12 unit kapal yang ditenggelamkan selama dua hari yaitu Senin (19/10) dan Selasa (20/10).
"Jadi, jumlah 91 itu ditambah 12 dari Senin sampai Selasa besok. Besok kan itu di Batam dan Aceh semuanya ada 4," kata Sekretaris Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kementerian KKP, Abdur Rouf Sam di Pelabuhan Sungai Rengas, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TNI AL tangkap dan sudah tenggelamkan 49 kapal, 54 kapal ditangkap Kementerian KKP bekerjasama dengan Polri," sebut Abdur.
Terkait pengawasan, pihak Kementerian KKP akan memaksimalkan jumlah kapal patroli. Saat ini, kapal patroli pengawas yang dimiliki baru berjumlah 27 unit. Idealnya untuk memenuhi luas wilayah Indonesia dibutuhkan minimal 90 kapal pengawas.
"Itu idealnya 90 kapal patroli pengawas untuk mengimbangi luas wilayah negara kita," tuturnya.
Meski demikian, 27 unit kapal yang akan ditambah empat kapal baru Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI). Empat kapal ini memiliki desain Marite System Service (MSS) dan ditargetkan selesai akhir tahun ini.
"Kapal-kapal yang ada lebih ditingkatkan pengawasannya karena ada beberapa daerah rawan seperti Natuna, Arafura, Laut Cina Selatan," tuturnya.
Berikut data 12 kapal ilegal yang ditenggelamkan 19 dan 20 Oktober 2015 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan TNI AL:
- Di Pulau Datuk, Perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/10/2015).
KG 90512 TS (asal Vietnam)
KM KG 91751 (Vietnam)
KM Tan Vinh KG 1365B TS (Vietnam)
KM Tan Vinh KG 91089 TS (Vietnam)
- Di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10/2015).
KM Sudita 15 (Thailand)
KG 92728 TS (Vietnam)
KG 90540 TS (Vietnam)
-Di Perairan Langsa, Aceh.
KM KHF 1780 (Thailand).
Ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut:
Di Perairan Tarakan, Kalimantan Timur, Senin (19/10/2015).
F/B RELL RENN 8 (Filipina)
F/B RELL RENN 6 (Filipina)
F/B LB C-N-C (Filipina)
F/B RR-SA (Filipina)
Penenggelaman kapal (Foto: Hardani/detikcom) |












































Penenggelaman kapal (Foto: Hardani/detikcom)