"Kami menghormati keputusan hukum yang diambil oleh KPK dengan tetap berpegang pada prinsip presumption of innocence sebelum keputusannya menjadi inkrah," ujar Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate di gedung DPR Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Johnny mengaku prihatin atas status tersangka yang dikenakan kepada rekan separtainya itu. Dia berharap proses hukum berjalan secara adil dan dijauhkan dari intervensi dan politisasi terhadap kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menetapkan Rio Capella sebagai tersangka pengembangan dari penanganan perkara yang diduga dilakukan dalam proses perkara bantuan daerah atau bansos. Rio diduga menerima sejumlah uang terkait perkara di Kejaksaan Tinggi tersebut.
"Penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup yang kemudian menetapkan saudara PRC menjadi tersangka selaku anggota DPR," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta. (bal/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini