"Selama menyempurnakan,Β Β Β semua UU perlu perbaikan. Kalau upaya memperlemah kita tidak setuju. Kita sudah upayakan KMP di DPR agar melaksanakan itu," ujar Prabowo di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Prabowo menjelaskan, hal-hal yang diperbaiki seperti pasal-pasal yang harus sesuai dengan kaidah hukum. Selain itu, juga harus sesuai dengan kaidah hukum internasional yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo menambahkan Revisi UU KPK penting untuk meningkatkan pengawasan. "Konsensus tidak ada batas. Niatnya adhoc. KPK dibutuhkan tentunya ada pengawasan karena KPK manusia juga," tutupnya. (spt/imk)