Prabowo: KMP Tak Setuju Revisi UU Bila Memperlemah KPK

Prabowo: KMP Tak Setuju Revisi UU Bila Memperlemah KPK

Septiana Ledysia - detikNews
Selasa, 13 Okt 2015 00:17 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Revisi UU KPK masih menjadi polemik di kalangan DPR dan pemerintah. Menanggapi persoalan tersebut, Ketum Gerindra Prabowo Subianto menilai revisi UU KPK diperlukan untuk menyempurnakan bukan memperlemah.

"Selama menyempurnakan,Β Β  Β  semua UU perlu perbaikan. Kalau upaya memperlemah kita tidak setuju. Kita sudah upayakan KMP di DPR agar melaksanakan itu," ujar Prabowo di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Prabowo menjelaskan, hal-hal yang diperbaiki seperti pasal-pasal yang harus sesuai dengan kaidah hukum. Selain itu, juga harus sesuai dengan kaidah hukum internasional yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbaikinya dengan dicocokkan dengan kaidah hukum dan hukum internasional," terang Prabowo.

Prabowo menambahkan Revisi UU KPK penting untuk meningkatkan pengawasan. "Konsensus tidak ada batas. Niatnya adhoc. KPK dibutuhkan tentunya ada pengawasan karena KPK manusia juga," tutupnya. (spt/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads