Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, status bencana kabut asap tersebut memang belum dinaikkan menjadi 'Bencana Nasional', dan hal itu merupakan kewenangan presiden lewat Surat Keputusan (SK) Presiden.
"Tapi dari segi penanganannya sudah dari jauh-jauh hari skala nasional. Lebih dari 95 persen bantuan yang diberlakukan untuk penanganan kebakaran hutan ini, baik personelnya, baik peralatannya, aset-aset dan pendanaan lebih dari 95 persen berasal dari pemerintah pusat," ujar Sutopo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BNPB sudah menghabiskan 500 miliar untuk melakukan pemadamaman kebarakan hutan ini dan sudah mengajukan tambahan anggaran Rp 750 miliar. Dan Kementerian Keuangan sudah menyetujui dari dana siap pakai yang ada di BNPB sebesar Rp 750 miliar sudah masuk di BNPB. Itu akan kita gunakan untuk penanganan darurat di Indonesia, baik itu kebakaran hutan, kekeringan, erupsi dan sebagainya. Berapa total anggaran untuk kebakaran hutan dan lahan? Masih dihitung karena masih berlangsung," jelas Sutopo. (rjo/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini