Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, seluruh warga negara wajib hukumnya ikut program ini. Nanti yang bakal membedakan hanyalah soal porsi latihannya saja.
"Yang umurnya 50 tahun ke atas dan ke bawah itu disesuaikan saja porsi latihannya," ujar Ryamizard Ryacudu di Kemenhan, Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (12/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tak suka bela negara di sini, tidak cinta tanah air, ya angkat kaki saja dari sini. Kita bangkit dan hancur harus bersama. Dan akan ada kurikulum untuk bela negara, mulai TK hingga perguruan tinggi," tuturnya.
Namun secara tegas dia menjelaskan bela negara ini bukan wajib militer. Dan program bela negara merupakan program murni dari Kementerian Pertahanan.
"Anda harus bedakan. Ini bela negara dan itu wajib militer. Bela negara dan wajib militer, itu berbeda dan nggak sama. Ini programnya Kementerian Pertahanan," tegas Menhan. (mok/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini