"Konsep bela negara ini tidak ada batasan umur. Yang umurnya 50 tahun ke atas dan ke bawah itu disesuaikan saja porsi latihannya," ujar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Kemenhan, Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (12/10/2015).
Menhan menjelaskan, bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara Indonesia. Mulai tukang ojek hingga rektor pun wajib ikut serta dalam bela negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tak suka bela negara di sini, tidak cinta tanah air, ya angkat kaki saja dari sini. Kita bangkit dan hancur harus bersama. Dan akan ada kurikulum untuk bela negara, mulai TK hingga perguruan tinggi," tuturnya.
Namun secara tegas dia menjelaskan bela negara ini bukan wajib militer. Dan program bela negara merupakan program murni dari Kementerian Pertahanan.
"Anda harus bedakan. Ini bela negara dan itu wajib militer. Bela negara dan wajib militer, itu berbeda dan nggak sama. Ini programnya Kementerian Pertahanan," tegas Menhan.
Sementara itu menurut Direktur Bela Negara Laksamana Pertama M Faisal, program bela negara ini merupakan program berkelanjutan. Hal ini mengacu pada UUD 1945 dan UU No 3 tentang pertahanan.
"Pokoknya program ini never ending process," tutup M Faisal. (yds/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini