Usulan ini sempat dilontarkan Mensos pada Februari 2015 lalu. Dia berharap aparat penegak hukum untuk dapat menindak tegas para predator agar peristiwa serupa tidak terulang.
Usulan ini didasarkan karena dampak dari kejahatan seksual tersebut, tidak hanya berdampak pada fisik tapi juga psikis korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi acara dipilih karena kawasan tersebut karena pernah terjadi kasus kejahatan seksual kepada anak dengan tersangka Iwan. Korban Iwan mencapai 20-an bocah laki-laki.
Adapun hukuman yang diusulkan Mensos dengan mematikan syaraf libido para predator semata-mata agar kejahatan yang berdapak pada masa depan anak ini terus berulang. Mensos menegaskan, hukuman tersebut tidak sama dengan mengkebiri para pelaku.
"Bukan berarti dipotong, agar tidak ada kasus-kasus yang lebih lanjut setelah keluar dari penjara," ujarnya. (ahy/idh)











































