"Itu tax amnesty. Ya dari DPR juga. Memang tax amnesty di beberapa negara ada. Karena ada pemikiran dari teman-teman DPR, uang itu kok kalau pun tak dimasukkan ke negara kita tetap saja di luar tidak masuk-masuk kemari. Contoh saja ke Singapura. Padahal uang-uang itu milik pengusaha kita di sini. Bayar pajaknya, kalau uang itu sudah masuk, tahun berikutnyakan bayar pajak," urai Yasonna di Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Jadi, lanjut Yasonna, ada sisi positif dan negatifnya. Perlu ada diskusi mendalam, apakah banyak positifnya atau negatifnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kalau dari DPR bilang, uang dari narkoba no, uang dari trafficking no, uang dari terorism no, kalau uang dari korupsi seperti apa. Kalau di luar di taruh juga nggak ada manfaatnya untuk kita. Amnesti itu harus satu paket. Kalau nggak ya gagal juga," tutup dia.
(yds/dra)











































