"Bapak-bapak dan ibu-ibu, sebelum memulai acara kami beritahukan pimpinan DPR telah menerima 8 pucuk surat," ujar Fahri di ruang paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Fahri pun menjabarkan delapan surat tersebut satu persatu sesuai nomornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, surat soal perihal nama-nama calon pimpinan KPK sesuai dengan nomor r54/pres/09/2015 per 2 September. Lalu, ada surat presiden terkait membahas RUU Larangan minuman beralkohol dengan nomor r55/pres/09/2015.
"Dan, yang keempat surat dari presiden dengan nomor r-56/pres/09/2015 tanggal 8 September, perihal nama-nama calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2015-2020," tutur politikus PKS itu.
Selanjutnya, surat kelima dengan nomor r-57/pres/09/2015 tanggal 29 September 2015 terkaiy rancangan undang-undang Karantina Kesehatan. Berikutnya, yang keenam yaitu surat dari Komisi V nomor 171/komV/DPR/2015 per 9 September soal penjadwalan RUU tentang jasa konstruksi dalam rapat paripurna DPR RI.
"Ketujuh dari Komisi IX dengan nomor LG/14473/DPR per tanggal 30 September perihal penjadwalan RUU tentang pekerja Indonesia di luar negeri dalam rapat paripurna DPR RI," tuturnya.
Terakhir, menurut Fahri terkait peresmian atau pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang ada 3 orang dan dilantik saat paripurna hari ini.
"Kedelapan tadi sudah kita sepakati, oleh karena itu, selanjutnya kami beritahukan pimpinan DPR sudah menerima surat Kepres RI nomor 97/P/2015 tertanggal 8 September tentang peresmian PAW anggita DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019," paparnya. (hty/tor)











































