Rapor Merah Anggota DPR: Merokok, Berkelahi, Ditangkap KPK

1 Tahun DPR 2014-2019

Rapor Merah Anggota DPR: Merokok, Berkelahi, Ditangkap KPK

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 13:04 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Setahun bekerja, rapor anggota DPR 2014-2019 dipenuhi catatan-catatan merah yang menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah kelakuan bahkan akhirnya diusut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melanggar kode etik.

Anggota Fraksi PAN, Anang Hermansyah adalah salah satu yang membuat heboh. Pria yang sebelumnya dikenal sebagai musisi ini tertangkap kamera sedang merokok di ruang sidang. Padahal, jelas-jelas itu dilarang.

Sontak peristiwa ini menimbulkan reaksi negatif dari publik. Anang pun sudah meminta maaf. Kasus ini diusut oleh MKD dan akhirnya Anang dijatuhi sanksi teguran ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Konflik internal partai juga merembet ke parlemen. Kericuhan di sidang paripurna pernah terjadi pada Selasa (28/10/2014) akibat perpecahan di tubuh PPP. Ketika pimpinan DPR mengesahkan fraksi PPP yang sah adalah yang dipimpin oleh Epyardi Asda, kubu Hasrul Azwar langsung 'panas'.

Meja yang diduduki oleh Fraksi PPP kubu Romahurmuziy dibanting oleh Hasrul hingga memecahkan dua buah gelas. Para pimpinan pun langsung keluar ruang sidang yang kemudian dikejar oleh Ketum PPP versi Muktamar VIII Romahurmuziy. Beberapa waktu kemudian, dua fraksi PPP pun sempat meneken damai di parlemen.

Kisruh Golkar juga berujung ke ribut-ribut di parlemen. Kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono berebut ruang fraksi di DPR, bahkan hingga mencongkel pintu. Ribut-ribut ini tentu menjadi sorotan. Polisi sempat berdatangan ke lokasi, hingga akhirnya berujung damai.

Kelakuan lain para anggota DPR pun sampai main fisik. Wakil ketua Komisi VII Mulyadi mengaku dipukul 3 kali hingga berdarah dan lebam oleh anggota FPPP Mustofa Assegaf. Peristiwa terjadi di sela-sela rapat Komisi VII bersama Menteri ESDM Sudirman Said. Ketua DPR Setya Novanto mewakili keduanya meminta maaf pada publik. Peristiwa ini juga diusut oleh MKD.



Ada pula anggota DPR yang diduga ditangkap KPK karena kasus suap. Dia adalah Adriansyah, anggota fraksi PDIP yang duduk di Komisi IV. Adrian dicokok saat berada di Bali, mengikuti kongres IV PDIP. Diduga, Adrian menerima sejumlah uang dalam pecahan dolar Singapura. Adrian lalu dipecat dari PDIP.

Macam-macam aduan juga diterima oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Anggota F-Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan oleh mantan stafnya, Denty atas dugaan gelar palsu. Frans sudah membantah, namun kasus itu tetap diusut MKD dan putusannya siap dibacakan.

Ada pula anggota F-PKB Krisna Mukti yang diadukan mantan istri ke MKD karena ketidakjelasan status istri dan tunjangan yang tidak diterima. MKD akhirnya memutus Krisna bersalah dan dijatuhi sanksi teguran ringan.

Satu kejadian yang baru-baru ini menghangat adalah ucapan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tentang ungkapan 'rada-rada bloon' saat berdiskusi tentang 7 proyek DPR. Kasus ini pun dibawa ke MKD oleh anggota DPR yang tidak terima.

Ucapan kontroversial Fahri disampaikan dalam diskusi di salah satu tv swasta. Fahri dilibatkan dalam diskusi dengan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti soal 7 proyek baru DPR. Berikut penggalan pernyataan Fahri:

"Orang dalam demokrasi itu tidak dipilih karena disukai oleh pimpinan negara atau ditunjuk oleh presiden, tapi dipilih oleh rakyatnya sendiri. Bukan karena dia cerdas, tapi rakyat suka dia, makanya kadang-kadang banyak orang juga datang ke DPR ini tidak cerdas, kadang-kadang mungkin kita bilang rada-rada bloon begitu. Tapi dalam demokrasi kita menghargai pilihan rakyat, karena itulah kita memberikan kekuatan kepada otak dari orang-orang yang datang ke gedung ini dengan memberikan mereka staf, dengan memberikan mereka sistem pendukung, pusat kajian, ilmuwan, peneliti dan lain-lain dan lain-lainnya. Itulah cara kerja dari lembaga demokrasi."

Anggota F-Hanura Inas Nasrullah Zubir lalu melaporkan Fahri ke MKD pada 24 Agustus 2015 silam. Laporan itu diusut MKD dan Fahri akan dipanggil pada Senin (5/9) mendatang.

Dalam setahun, total ada 28 aduan yang diterima MKD dan tidak semuanya dilanjutkan ke sidang. Hingga saat ini, sudah ada 9 putusan yang dibuat, 6 di antaranya sudah dibacakan.

Halaman 2 dari 2
(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads