Menkum HAM: Permintaan Maaf Bukan ke PKI, Tapi Korban yang Tak Berdosa

Menkum HAM: Permintaan Maaf Bukan ke PKI, Tapi Korban yang Tak Berdosa

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 30 Sep 2015 16:10 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah tengah menggodok upaya rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM masa lalu yang salah satunya adalah peristiwa tahun 1965. Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa pada peristiwa itu banyak sekali korban tak bersalah yang kemudian hak-haknya dicabut.

"Rekonsoliasi maksudnya adalah upaya kita menyelesaikan peristiwa HAM masa lalu. Kepada korban-korban yang tidak berdosa, korban-korban yang ada peristiwa itu mereka orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban. Ada yang hanya terdaftar menerima cangkul menjadi korban. Jadi kan ini yang mau kita selesaikan," kata Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).

Tetapi kemudian isu yang berembus adalah mengenai permintaan maaf Presiden selaku kepala negara kepada keluarga PKI. Yasonna kemudian menepis hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan bukan soal PKI ya, yang kita minta itu ialah korban-korban yang dulu terjadi pada masa tahun '65. Organisasinya PKI itu kan sudah kita bubarin kan. Jadi bukan memaafkan pada PKI, enggak ada itu," ujar Yasonna.

Pemerintah juga menggandeng LSM yang perhatian pada isu HAM. Pemerintah ingin nantinya semua fakta di balik kasus yang terjadi benar-benar terungkap sehingga tak ada pihak yang dirugikan.

"Ini masih digodok oleh pemerintah, jadi Komnas HAM, kita juga meminta pendapat teman-teman Kontras, semua stakeholder bangsa ini harus duduk bersama menyelesaikannya. Jadi enggak ada sembunyi-sembunyi di sini," tutur Yasonna. (bag/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads