"(Aturan itu) perlu saya kira, untuk melindungi publik. Yang penting Pergub itu harus melindungi masyarakat," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).
Taufik belum bisa berkomentar banyak karena belum melihat rancangan Pergub tersebut. Namun, selama untuk melindungi warga Jakarta maka ia akan setuju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana pemotongan anjingnya? teknis pemotongannya apakah sama kayak dulu waktu remaja ngeliat dimasukin ke karung, terus dipukulin? Maunya bagaimana? Jadi untuk kesehatan masyarakat ya perlu diatur. Selama tujuannya untuk perbaikan, monggo atur," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan Pergub ini dikeluarkan karena adanya kekhawatiran anjing yang dipasok ke Jakarta kondisinya sudah buruk namun tetap dikonsumsi.
"Anjing yang sudah banyak bentol-bentol, bulukan gitu, dibakar, terus disajikan. Kalau orang yang makan terus kena penyakit rabies, bagaimana? Kita mau jaga (Jakarta bebas rabies)," ucap Ahok. (mnb/slm)