"Kita dikepung (asap) kanan kiri karena posisinya di tengah. Asap begitu pekat bahkan sudah hampir dua bulan ini nggak lihat matahari," kata warga Palangkaraya, Wulan, kepada detikcom, Minggu (27/9/2015).
Kondisi paling parah dirasakan Wulan pada Sabtu (26/9) kemarin. Asap hari itu bukan lagi berwarna putih, namun kuning dan jarak pandang hanya 10 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wulan, asap di Palangkaraya sudah nyaris 2 bulan tak hilang. Aktivitas dan kesehatan warga terganggu. Suplai makanan juga berkurang karena distribusi terhambat kabut asap.
"Asap itu sudah sampai masuk rumah. Lampu memang bisa nyala tapi kayak berkabut," kata dia.
"Pohon-pohon warnanya jadi hijau kekuning-kuningan karena asap," tambahnya.
![]() |
Wulan mengatakan hari ini kabut asap sudah agak berkurang dari kemarin yang jarak pandang hanya 10 meter, hari ini bisa sampai 30 meter. Meski begitu tetap saja polusi udara ini sangat mengganggu.
"Hari ini asap berkurang, tapi masih tebal," kata Wulan.
Wulan juga mengirimkan foto Pantauan Partikulat Matter di Palangkaraya dari posko BPBD Provinsi Kalteng hari ini yang menunjukkan angka 1452,98.
![]() |
Bencana kabut asap tidak hanya membuat penduduk Indonesia menderita. Warga Malaysia dan Singapura juga terkena dampaknya. Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam mengkritik lewat akun Facebook-nya bahwa Indonesia menunjukkan perilaku yang "sangat tidak memikirkan keselamatan warga kami, dan warga mereka sendiri".
"Kami mendengar pernyataan-pernyataan mengagetkan, di tingkat pejabat senior dari Indonesia," dan mengatakan bahwa di beberapa wilayah Indonesia, Indeks Standar Pencemaran sudah mencapai hampir 2.000.
"Bagaimana bisa, seorang pejabat senior pemerintahan mengeluarkan pernyataan seperti itu, tanpa kesadaran atas nyawa masyarakatnya, atau warga kami, dan tanpa rasa malu, atau rasa tanggung jawab?" tulisnya seperti dilansir BBC.
Hingga kini, sebanyak 195 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang ditangani beberapa Polda.
"Terkait kebakaran hutan dan lahan telah ditetapkan sebanyak 204 tersangka. Dengan rincian 195 perseorangan, 9 korporasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar dalam pesan singkatnya, Minggu (27/9/2015).
![]() |