"Tahun depan akan dinaikan jadi Rp 20 ribu per lembar untuk insentif tilang ini. Jadi tidak ada alasan anggota melakukan pungli dengan mencari-cari kesalahan pengendara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Jumat (25/9/2015).
Setiap kegiatan operasional Polantas, juga telah ditunjang oleh biaya operasional untuk masing-masing satuan kerja seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disamping itu, anggota juga mendapat remunerasi dan tunjangan kerja dari gajinya. Untuk remunerasi, besaran yang diterima berbeda disesuaikan dengan kepangkatan anggota.
"Contoh, remunerasi bintara itu sebesar Rp 1,6 juta.Β Β Tunjangan kinerja itu di luar gaji dan uang lauk pauk. Begitu juga dengan dukungan BBM dan perawatan kendaraan semua sudah terdukung 100 persen,"lanjutnya.
Risyapudin tegaskan, ia tidak akan mentolerir tindakan anggota yang melakukan pungli atau menerima suap. "Jadi kalau anggota melakukan pelanggaran, kita akan tindak tegas," tuturnya. Ia berharap juga tidak ada supervisor anggota yang memotong insentif tilang anggota. (mei/slm)