"Di sini jelas dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kesalahan ada pada kru. Karena sistem persinyalan normal. Yang terjadi yakni pelanggaran aspek merah atau melanggar sinyal. Murni human error. Tidak karena peralatan apapun," kata Direktur Keselamatan PT KAI Chandra Purnama dalam jumpa pers di kantor PT KAI, Jl Ir Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2015).
Direktur PT KAI Edhi Sukworo menyatakan bahwa yang mengemudikan kereta yang menubruk itu adalah asisten masinis. Atas kelalaiannya, sanksi tegas akan dilakukan namun menunggu hasil penyelidikan internal dari PT KAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi asisten masinis tersebut dalam keadaan sadar dan tidak mengantuk. Karena itu, kecelakaan ini disebut murni kelalaian pembacaan sinyal.
"Kondisinya sehat, tidak mengantuk. Waktu kerjanya juga belum melampaui 8 jam," pungkasnya. (mnb/faj)