Kemenag Larang Jemaah Haji Indonesia Lempar Jumrah Pukul 08.00-11.00

Tragedi Mina

Kemenag Larang Jemaah Haji Indonesia Lempar Jumrah Pukul 08.00-11.00

Gagah Wijoseno - detikNews
Kamis, 24 Sep 2015 18:06 WIB
Foto: Gagah Wijoseno
Mina - Ratusan jemaah haji meninggal dunia dalam tragedi di Mina saat hendak lempar jumrah. Diketahui Kemenag RI menetapkan larangan melempar jumrah di waktu puncak keramaian.

"Kami sudah berkoordinasi dengan ketua kloter untuk tidak melakukan lempar jumrah pada pukul 08.00-11.00. Itu waktu jemaah ramai-ramai lontar jumroh," kata Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Arsyad Hidayat dalam jumpa pers di Mina, Kamis (24/9/2015).

Jemaah Indonesia memang biasanya tak melempar jumrah di pagi atau siang hari, biasanya di sore hari. Jalur yang menjadi lokasi tragedi juga bukan jalur yang biasanya dilalui oleh jemaah haji asal Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalan Arab 204 adalah jalan yang tidak biasa digunakan jemaah haji Indonesia khususnya jemaah yang ada di Mina Jadid Jemaah Indonesia biasanya lewat Jalan King Fahd," ujarnya.

Meski bukan di jam dan jalur yang biasanya dilalui jemaah haji asal Indonesia, namun sejauh ini dilaporkan ada 1 WNI asal Indonesia yang menjadi korban tragedi tersebut. (tor/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads