Cegah Wisuda 'Bodong', Kemenristek Dikti Akan Gunakan Sistem Online

Cegah Wisuda 'Bodong', Kemenristek Dikti Akan Gunakan Sistem Online

Apriasih - detikNews
Selasa, 22 Sep 2015 16:21 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Di tengah persiapan Indonesia untuk melahirkan tenaga kerja berdaya saing di era MEA, kasus jual beli ijazah justru santer terdengar. Baru-baru ini Menristek dikti, M. Natsir menutup Yayasan Aldiana karena dianggap melakukan praktik jual beli ijazah.

"Yayasan itu ternyata jumlah wisudawannya besar dan dari seluruh Indonesia. Ketentuan bagi PTS kan lapor sebulan sebelum melakukan wisuda, yayasan ini tidak, jamnya juga kurang," kata Nasir kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di kampus UMB, Meruya, Jakarta Barat, Selasa (22/9/2015).

Nasir akan bersikap tegas terhadap perguruan tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah palsu. "Kalau memang terjadi kecurangan ya sudah ditutup. Kalau masalahnya akademik masih bisa pembinaan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayang Nasir tak menyebut perguruan tinggi lainnya di Indonesia yang diduga melakukan praktik jual beli ijazah palsu. Kementerian akan memperbaiki mekanisme kontrol Koodinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang akan berubah namanya menjadi Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLPT).

Nantinya LLPT akan memantau perguruan tinggi swasta secara online untuk menghindari praktik jual beli ijazah palsu.Β  "Dengan LLPT ke depan hal seperti ini dapat dihindari. Dilakukan secara online, jadi dapat monitoring setiap saat," kata Natsir.

Di tempat yang sama Rektor Universitas Mercu Buana Arissetyanto Nugroho mengatakan bahwa banyak perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu.

"Ya semua harus aware. Banyak sekarang perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu. Makanya dulu cukup legalisir sekarang nggak," kata Arrisetyanto.

Menurut dia untuk menangani kasus ijazah palsu harus melibatkan semua lini, termasuk keluarga dan masyarakat. "Perguruan tinggi abal-abal itu ya yang fokus pada sisi materi mengabaikan proses. Kalau soal ijazah palsu peran keluarga, masyarakat juga penting, masyarakat kan masih feodal. Kalau pengaruh dunia kerja pada kasus jual-beli ijazah tidak signifikan, nggak semua harus jadi sarjana," kata Arrisetyanto. (erd/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads