Kemlu: 2 WNI Masih Disandera di Hutan, Tempatnya Berpindah-pindah

Kemlu: 2 WNI Masih Disandera di Hutan, Tempatnya Berpindah-pindah

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 13:26 WIB
Foto: Andhika Akbaransyah
Jakarta - Sudirman dan Badar, WNI yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Jeffry Pagawak di Papua Nugini (PNG) masih belum bebas. Mereka disandera di hutan dan dibawa berpindah-pindah tempat.

"Saat ini dua WNI itu dibawa oleh para penyandera ke dalam hutan yang tempatnya berpindah-pindah," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Ruang Palapa, Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).

Dijelaskan Tata, pemerintah masih optimistis pemerintah Papua Nugini akan maksimal membantu pembebasan 2 WNI tersebut. Kemlu berharap 2 sandera ini segera dibebaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya Indonesia menghormati hukum di Papua Nugini dan menghormati pernyataaan bahwa mereka (pemerintah PNG) akan melakukan penyelamatan ini dengan sekuat tenaga. Mereka akan menggunakan minimal force," ucap Tata.

Tata menambahkan, pemerintah Indonesia sendiri sudah siap siaga apabila pemerintah PNG membutuhkan bantuan. Uapa-upaya lainnya juga dipersiapkan demi kebebasan 2 WNI tersebut.

"TNI kita sudah siap di perbatasan dan siap membantu apabila Pemerintah Papua Nugini membutuhkan," imbuh Tata.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akan menghubungi PM Papua Nugini Peter Oneil untuk menyelesaikan masalah itu. Menurut Jokowi, Indonesia juga sudah menyiapkan pasukan untuk membebaskan WNI.

"Nanti sore saya telepon PM-nya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, hari ini. (yds/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads