Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Selasa (15/9/2015), korban saat ini sudah diserahkan ke orangtuanya. Kepada penyidik perempuan yang memberi pendampingan, korban sempat bercerita hal ikhwal dirinya terjerumus ke dunia esek-esek.
"Korban sudah tiga kali melakukan perbuatan ini. Yang pertama dijual sepupunya melayani pria hidung belang di hotel, yang kedua dijual mantan pacarnya ke pria lain di hotel, dan yang ketiga kembali dijual oleh sepupunya," terang Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dijajakan sepupunya lewat BBM yang dikirimkan ke beberapa pria. Dan pada Jumat 11 September, polisi mendapat laporan, kemudian menangkap tiga tersangka kasus kejahatan seksual anak. S dan M sebagai tersangka, sedang SB yang juga bos perusahaan sawit yang 'membeli' korban juga ditangkap.
"Kasus seperti ini sangat keterlaluan, kami akan berkoordinasi dengan Pemda Kota merumuskan langkah kebijakan komprehensif untuk melindungi anak dari predator-predator seksual. Yang jelas Dinas Pendidikan, pihak orang tua, pihak sekolah, PHRI dan pengelola tempat penginapan, serta KPAI akan kami undang duduk bersama. Karena tidak bisa hanya dengan upaya penegakan hukum saja. Perlu peran serta semua pihak," tegas Arief. (dra/dra)