Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Selasa (15/9/2015), penangkapan dilakukan pada Jumat (11/9). Pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya sindikat pelaku trafficking anak. Jadi para pelaku menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Arief menuturkan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian mengintai seorang tersangka perempuan berinisial S yang membawa korban. Tak lama, datang seorang pria berinisial M. Korban diberikan kepada M untuk dijual ke pria hidung belang. Korban kemudian dibawa M ke hotel dan diserahkan ke SB yang sudah membayar Rp 1,4 juta. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam kamar tim juga ditemukan alat kontrasepsi. Setelah itu tim membawa 3 orang tersangka dan 1 orang korban beserta seluruh barang bukti ke Dit Reskrimum Polda Kalbar," urai Arief. Para tersangka masih ditahan di Mapolda Kalbar. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini