Sidang Tas Hermes Rp 950 Juta, Devita Tuding Vivi Rekayasa Kasus

Sidang Tas Hermes Rp 950 Juta, Devita Tuding Vivi Rekayasa Kasus

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 19:07 WIB
Margaret Vivi (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penipuan tas Hermes senilai Rp 950 juta, Devita Priska menyebut dirinya korban rekayasa hukum. Devita juga menuduh Margaret Vivi menyuap penyidik Polda Metro Jaya untuk menjerat dirinya.

"Ibu Vivi punya banyak orang di mana-mana. Dia keluarkan uang Rp 2 miliar untuk Polda," kata Devita dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Jl Gajahmada, Jakpus, Senin (14/9/2015).

Devita menyebut, Vivi melakukan hal itu karena dendam dengan dirinya. Sebab menurut Devita, Vivi menduga dirinya berada di pihak Davina yang merupakan penjual tas Hermes yang belum terlunasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengelak telah menerima pelunasan tas Hermes dari Vivi. Menurutnya, pembayaran cicilan kedua oleh Vivi secara cash tidak pernah diterimanya. Devita mengaku menandatangani 2 kwitansi, di mana kwitansi pertama merupakan pembayaran senilai Rp 550 juta, sementara kwitansi kedua adalah kosong. Di situlah ia menilai Vivi merekayasa kasus.

Sementara menurutnya alasan ia tetap menyerahkan tas yang kerap digunakan oleh artis Hollywood itu kepada Vivi karena ia telah percaya kepadanya. Vivi dahulu dianggapnya sebagai pelanggan yang baik.

Mendengar jawaban Devita yang menyerang balik Vivi, Hakim Budi menanyakan kembali mengapa dirinya tak melaporkan Vivi kepada polisi. Devita mengaku tak kuasa melakukannya.

"Saya nggak bisa (melaporkan balik Vivi). Orang Bu Vivi banyak di mana-mana. Ini saja sekarang saya tersudut. Semua orang menyalahkan saya," ucapnya. (kff/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads