"Hari ini batas terakhir dari waktu 72 jam seperti negoisasi sebelumnya. Kalau sandera tidak dibebaskan, maka akan dilakukan langkah-langkah represif. Pembebasan sandera dengan cara pemaksaan untuk melepaskan warga," ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Teguh Puji Rahardjo kepada detikcom, Senin (14/9/2015).
Meski demikian, ini tidak bisa dilakukan oleh TNI karena berada di wilayah PNG. Namun mengenai operasi pembebasan sandera ini, TNI terus berkoordinasi dengan angkatan bersenjata PNG dan pemerintah setempat melalui Konsulat RI dan Atase Pertahanan (athan) di Vanimo, Papua Nugini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, prajurit TNI terutama dari Kodam Cenderawasih sejak peristiwa ini terjadi sudah berada di perbatasan. Ini juga sebagai bentuk antisipasi jika kelompok OPM memutuskan kembali ke wilayah Papua.
"Kita tetap standby di perbatasan. Kita siap dengan segala perkembangan yang, hanya tinggal menunggu perintah. Kita terus monitor apa yang dilakukan tentara PNG," tutur Teguh.
Sebelumnya Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodik mengatakan TNI berharap agar proses negosiasi oleh PNG Army terhadap pihak penyandera dilakukan tidak dengan kekerasan. Pasalnya ada kekhawatiran jika kekerasan dilakukan akan ada lagi korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Kami harap tentara PNG tidak melakukan kekerasan agar korban tidak bertambah.Β Kita terus monitor dan kita harap semua selamat," ujar Endang, Minggu (13/9).
Sebelum penculikan terjadi, peristiwa berawal dari penembakan OPM terhadap 4 pekerja penebang kayu di kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (9/9). Satu orang tewas dalam insiden itu, namun satu orang berhasil kabur meski terluka. Sayangnya OPM berhasil membawa 2 pekerja lainnya untuk disandera di wilayah Papua Nugini. (elz/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini