Jangan Sampai Wibawa Indonesia Melorot di Mata Singapura

Jangan Sampai Wibawa Indonesia Melorot di Mata Singapura

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Kamis, 10 Sep 2015 11:37 WIB
Foto: cahyo/Setpres
Jakarta - Singapura telah melanggar batas udara dengan menerbangkan pesawat tempurnya di wilayah Indonesia. Komentar pun datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya. Dia menilai pemerintah perlu segera membicarakan terkait batas ruang udara dengan Singapura.

"Memang hal ini (batas udara) harus duduk bersama antara kita (pemerintah) dan singapura," ujar Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).

Menurut Tantowi, terkait permasalahan Flight information region (FIR) harus secepatnya diselesaikan. Dia menilai wibawa Indonesia akan semakin jatuh apabila pesawat tempur Singapura terus dibiarkan terbang di wilayah udara Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wibawa kita akan semakin melorot di mata negara sahabat, kedaulatan kita juga akan terancam, maka kita perlu tegas. Selama ini seolah kita nggak tahu, padahal persoalan ini cepat atau lambat akan muncul, gak cuma soal bisnis tapi juga soal kedaulatan," terangnya.

"Kalau selama ini kita disebut nggak punya SDM yang memadai, saya kira ini pelecehan," sambungnya.

Berdasarkan laporan TNI AU, Singapura telah menggunakan ruang udara Indonesia di daerah Kepulauan Riau (Kepri), di utara Pulau Bintan guna pelatihan pesawat tempur Singapura. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan akan mengambil langkah dengan mengusir pesawat tempur Singapura apabila kembali kedapatan terbang di ruang udara Indonesia.

"Kita ingatkan dan kita usir," tegas Gatot.

(fan/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads