Tjahjo dan Pramono Sudah Ajukan Mundur dari DPR, Puan Belum

Tjahjo dan Pramono Sudah Ajukan Mundur dari DPR, Puan Belum

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 08 Sep 2015 17:44 WIB
Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie
Jakarta - Tiga menteri Kabinet Kerja yaitu Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung masih berstatus sebagai anggota DPR. Dari ketiganya, tinggal Puan yang belum menyerahkan surat pengunduran diri.

"Pramono suratnya kemarin tanggal 14 Agustus kita terima disposisinya, Tjahjo tanggal 28 Oktober lalu. Kalau Puan sama sekali tidak ada, baik surat pengunduran diri secara pribadi atau dari DPP," kata Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi DPR RI, Suratna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).

Puan yang saat ini menjabat sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sudah masuk ke kabinet sejak Oktober 2014 silam. Meski begitu, surat itu belum dikirim ke DPR hingga sekarang.Hal itu berbeda dengan Pramono yang langsung mengirim surat segera setelah dilantik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski berstatus anggota DPR, gaji dan tunjangan Puan dan Tjahjo sudah dihentikan sejak November 2014.

Surat pengunduran diri dari Tjahjo dan Pramono pun belum bisa digunakan untuk PAW. Itu karena perlu ada surat dari DPP PDIP.

"Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan PAW selama surat dari DPP PDIP tidak ada," ujar Suratna.

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads