Penetapan tersangka ini memang mengejutkan, lantaran dilakukan di tengah-tengah proses seleksi. Pekan lalu, ketika Bareskrim menyatakan penetapan tersangka, Pansel sedang menyaring 19 nama capim untuk dikerucutkan menjadi delapan.
Pihak Pansel langsung bergerak cepat, mengkonfirmasi ke Bareskrim siapa capim yang menjadi tersangka itu. Berdasarkan pertemuan yang dilakukan dengan Kabareskrim Komjen Budi Waseso pada Jumat malam pekan lalu, anggota pansel Yenti Ganarsih memastikan si tersangka tidak masuk ke dalam delapan nama yang sudah dinyatakan lolos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para kandidat pimpinan KPK itu memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pengacara, polisi sampai internal KPK. Ada kabar yang menyebutkan, si tersangka bukan berasal dari internal lembaga antikorupsi tersebut.
Tabir misteri itu akan segera tersibak pada Senin (31/8/2015 hari ini. Bareskrim berjanji akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan siapa tersangka yang kabarnya dijerat dengan pasal korupsi itu.
"Senin sore saya rilis. Saya janji hari Senin saya rilis. Hari Senin, pokoknya hari Senin, hari Senin," kata Dir tipid Eksus Brigjen Viktor E Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) lalu. (faj/rna)