Deddy mengatakan, pengungkapan itu merupakan kerjasama lintas sektoral dengan Bea Cukai dan Imigrasi. Pengungkapan dilakukan periode Juni-Agustus 2015.
Total ada 14 kasus dengan 23 tersangka, terdiri dari 5 WNA Nigeria dan 18 WNI. Sindikat ini merupakan bagian dari gembong narkoba asal China, Wong Ci Ping.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski bagian dari sindikat China, namun Bis Boss narkoba ini merupakan warga negara Nigeria dan dikendalikan langsung dari sana.
"Mereka gabungan dari sindikat besar di Guang Zhou, China, dan big boss di Nigeria. Dia mengendalikan di Nigeria," kata Deddy.
Dari 23 tersangka itu, 18 adalah WNI yang 7 di antaranya merupakan perempuan.
"Banyak dari perempuan ini yang tergoda dengan uang yang dijanjikan, finanasial dan jatuh cinta. Mereka lalu dimanfaatkan sebagai kurir," kata Deddy.
Modus penyelundupan sabu ini dengan cara diselipkan di dalam mesin sepeda motor, genset, tas wanita, alat pijat hingga cartridge printer. Total sabu yang disita seberat 103,8 kilogram.
(jor/mok)