Wilfrida Bebas, JK Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Subianto

Wilfrida Bebas, JK Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Subianto

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 18:45 WIB
Wilfrida Bebas, JK Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Subianto
Foto: Hasan Alhabshy
Seoul - Wilfrida Soik dibebaskan dari dakwaan hukuman mati oleh pengadilan Johor Bahru, Malaysia, beberapa hari yang lalu. Pembebasan Wilfrida disambut baik oleh pemerintah Indonesia dan secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Prabowo Subianto.

"Tentu kita sampaikan terima kasih kepada pengadilan Johor dan juga kepada Prabowo Subianto yang telah berusaha sejak lama membantu," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Korea Selatan, Selasa (26/8/2015).

"Pemerintah sampaikan terima kasih pada Pak Prabowo," sambungnya. Prabowo diketahui salah satu pihak terlibat aktif dalam upaya pembebasan Wilfrida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya kepada Prabowo Subianto, JK juga mengucapkan terima kasih kepada kedutaan Indonesia untuk Malaysia, dan pengacara Wilfrida yang telah berusaha membantu kebebasan perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wilfrida dibebaskan setelah jaksa penuntut tidak melanjutkan kasus pembunuhan itu. Jaksa mengambil keputusannya setelah mempelajari bundle of authorities yang disusun pengacara Wilfrida, Tan Sri Shafee.

Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya di Malasyia dan menjerat Wilfrida dengan hukuman maksimal pidana mati. Lewat proses pengadilan yang panjang, Winfrida dianggap mengidap acute transient psychotic disorder. (fiq/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads