"Aku capek Komnas HAM ngomong itu. Sekarang saya tanya, kenapa kami bangun rusun di Jatinegara membongkar satu Gedung PU. Siapa yang minta ke sana? Orang Kampung Pulo yang minta," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
"Waktu itu kan kamu yang cari alasan. Eh kamu pindah ya? 'Enggak mau, saya maunya di situ (nunjuk Jatinegara)'. Saya tahu otak kamu, kamu pikir kita enggak bakal bongkar gedung kami kan. Saya bilang sama Pak Jokowi, 'Ok ok, mau di mana? Di situ Gedung PU'. Ya kita bongkar satu gedung, kita bangun. Lalu kamu masih bilang kita tidak transparan?" geramnya sembari menceritakan percakapannya bersama Jokowi yang kala itu masih menjadi DKI-1 dengan warga Kp Pulo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok justru mempertanyakan sikap Komnas HAM yang tidak pernah tegas menangkap penjual unit rusun. Belajar dari pengalaman tersebut, dia pun kini memberlakukan peraturan ketat bagi calon penghuni rusun harus sesuaikan alamat rusunnya dengan KTP.
"Komnas HAM pernah nggak tangkap orang yang jual rusun-rusun. Sekarang nggak bisa jual makanya cari akal, sekarang nggak bisa lagi harus pakai KTP. Kenapa yang masuk sedikit? Karena banyak yang ngontrak," kata Ahok. (aws/dra)











































