Hasilnya, ada 10 calon yang diindikasikan memiliki catatan negatif. Hal tersebut disampaikan Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2015) malam.
"Dari 19 kandidat sebanyak 10 orang dinilai memiliki catatan negatif. Total temuan ada 23 yang terbagi ke dalam aspek integritas, kualitas, dan administrasi," kata Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga temuan dari aspek administrasi meliputi pajak kendaraan pribadi yang telat dibayarkan dan ijazah yang berasal dari perguruan tinggi bermasalah.
"Kita belum bisa jelaskan secara rinci," terang Febri.
Sementara itu 5 temuan dari aspek kualitas meliputi kinerja penyidikan kasus korupsi yang buruk dan keberanian yang diragukan dalam memberantas korupsi. Ada pula dianggap masih minim pengalaman terkait pemberantasan korupsi.
"Temuan dari aspek integritas yaitu mendorong penyalahgunaan wewenang oleh bawahan yang disertai imbalan, memiliki bisnis bermasalah dengan HAM, lingkungan, dan pajak, serta terkait dengan jaringan politik atau diduga memiliki interest politik 2019," jelas Febri.
Temuan lain dari aspek integritas yaitu ada calon yang diduga terkait dengan jaringan intelijen. Berpotensi melakukan korupsi di tempat kerja, serta memvonis ringan terdakwa korupsi. (rna/dra)