"Masih nol pencapaian prolegnas yang disepakati sampai empat masa sidang. Konyol rasanya kita mendukung pembangunan fasilitas sarana prasarana yang memanjakan mereka," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, di kantor Seknas FITRA, di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).
Lucius menyindir, jika DPR ingin memiliki sarana fasilitas pendukung, maka semestinya dibuktikan dulu dengan peningkatan kinerja. Sejauh ini kinerja DPR belum memperlihatkan peningkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 37 RUU yang jadi prioritas 2015 baru dua undang-undang disahkan yaitu UU Pemda dan Pilkada. Itu pun bukan jerih payah anggota DPR. Mereka hanya menerima bahan jadi dari pemerintah. DPR belum bisa membuktikan (kinerja), tak punya daya," sebutnya.
Hal senada dikatakan Direktur Indonesia Budget Center, Roy Salam. Menurut dia, perubahan DPR bukan dilakukan lewat fisik gedung namun dengan peningkatan kinerja.
"Kalau cara berpikirnya sesat, ya sebaiknya dibatalkan, harus ditolak," tutur Roy. (hty/tor)











































