Pria bernama Eko Junaidi Salam itu sempat berdebat dengan polisi untuk meminta ganti rugi atas kerusakan genteng rumah seorang jaksa yang ditimbulkan oleh WN China.
![]() |
"Anda dari mana? Lagi ngapain di sini?," tanya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada Eko di lokasi, Kamis (20/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna kemudian menanyakan perihal ganti rugi tersebut. Sebab, yang merusak genteng adalah WN China. Sementara WN China tersebut adalah pelaku kejahatan yang saat itu digerebek polisi.
"Kamu mau minta ganti rugi sama siapa? WN China ini pelaku kejahatan," lanjut Krishna.
Meski telah diberi penjelasan bahwa insiden itu terjadi di luar dugaan polisi, namun Eko tetap menuntut ganti rugi kepada WN China tersebut.
"Kalau (ganti rugi) dari uang hasil penyitaan mereka (WN China) bagaimana?," tanya Eko lagi.
"Ya tidak bisa, itu kan barang bukti. Anda orang kejasaan masa tidak mengerti hukum," kata Krishna.
Eko masih terus bersikeras menuntut ganti rugi. "Kalau pun itu tidak diprediksi, jadi tidak ada tanggung jawabnya?," ketusnya.
Krishna kemudian mengarahkan Eko untuk berbicara dengan Kapolsek Cilandak. (mei/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini