Kemristek Dikti Mulai Periksa Ijazah Calon Kepala Daerah Pilkada 2015

Kemristek Dikti Mulai Periksa Ijazah Calon Kepala Daerah Pilkada 2015

Ahmad Toriq - detikNews
Sabtu, 15 Agu 2015 14:47 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - MoU antara KPU dan Kemristek Dikti bukan simbol belaka. Mulai pekan ini, tim dari Kemristek Dikti mulai memverifikasi ijazah semua calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2015.

"Mulai pekan ini sudah dimulai," kata Menristek Dikti M Nasir kepada wartawan, Sabtu (15/8/2015).

Mekanisme pemeriksaan dimulai dari penyerahan dokumen ijazah calon kepala daerah dari KPU ke Kemristek Dikti. Kemudian tim dari Kemristek Dikti akan menindaklanjuti dengan mengecek keaslian ijazah. Metodenya dengan membuka data Dikti dan mengecek ke perguruan tinggi atau sekolah asal calon kepala daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sejauh ini, kata Nasir, KPU baru menyerahkan dokumen ijazah dari sebuah kabupaten di Sumatera Selatan yang akan menggelar pilkada. Ada  3 pasang bakal calon bupati dan wakil bupati yang mencalonkan diri di wilayah itu. Ijazah-ijazah ketiga pasangan saat ini sedang dicek oleh tim Kemristek Dikti.

"Minggu depan sudah selesai pengecekannya," ujarnya.

Tim Kemristek Dikti masih menunggu dokumen-dokumen lain dari KPU. Nasir menegaskan pihaknya serius memerangi mafia ijazah, sehingga pengecekan akan benar-benar dilakukan dengan serius dan seksama.

"Pesan Pak Presiden soal jual beli ijazah dan ijazah palsu harus dibereskan," ujar mantan Rektor Undip ini.

Seperti diketahui, di tahun 2015 ini akan berlangsung 269 pilkada. KPU dan Kemristek Dikti sudah meneken kesepakatan bersama untuk mengecek ijazah seluruh bakal calon kepala daerah. (tor/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads