Seperti disampaikan Marison Guciano dari SCORPION, Selasa (11/8/2015), penangkapan dan pembunuhan kalong harus berhenti, sebelum kehilangan semua kalong di Sumatera.
"Mereka adalah bagian penting dari lingkungan kita dan kita semua membutuhkan mereka karena mereka membantu menyebarkan biji-bijian dari berbagai pohon buah ke berbagai penjuru lahan," terang Marison.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada bulan lalu, sangat sedikit kalong dijual di sini. Seorang penjual bernama Andreas mengungkapkan, sekarang amat sulit mencari dan menangkap Kalong karena jumlahnya yang semakin sediit. Kalau pun ada, biasanya dihargai seekor Rp 300 ribu. Biasanya kalong digunakan untuk obat dan juga dimakan dagingnya.
Kalong dikategorikan oleh World Conservation Union, IUCN, dengan status "Near Threatened" ("Hampir Terancam"). Ini perlu penilaian ulang oleh para ahli kalong apakah status tersebut masih sesuai. Mamalia unik ini mungkin telah menjadi spesies yang terancam punah yang juga perlu masuk dalam daftar spesies yang dilindungi di Indonesia.
Spesies ini berada di bawah ancaman serius di Sumatera Utara karena informasi yang salah yang mengatakan daging kalong bisa menyembuhkan penyakit asma. Beberapa waktu lalu, SCORPION melaporkan penjualan kalong di Jalan Sudirman dan Jalan Bintang Medan, tetapi pada saat melakukan kunjungan ulang pada hari Senin 3 Agustus 2015, tim SCORPION tidak melihat adanya penjualan kalong lagi di sana.
Β
"Kami menghimbau kepada pemerintah agar kiranya dapat mengupayakan perlindungan spesies ini sebelum terlambat dan sebelum semuanya punah untuk selamanya. Perdagangan kalong perlu dilarang meskipun hanya untuk sementara," terang dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini