"Sebagai penyelenggara, kami optimis pilkada serentak sesuai jadwal waktu. Tak mundur pada 9 Desember," kata Komisiener KPU Ida Budiarti saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (8/8/2015).
Perpanjangan waktu pendaftaran itu ditambah selama tiga hari terhitung sejak Kamis (6/8) kemarin. KPU berharap partisipasi dari partai politik guna kelancaran pilkada serentak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil terbaru terkait penyerahan hasil verifikasi kelengkapan pasangan calon, Ida menjelaskan, Jumat (7/8) kemarin KPU kabupaten/kota melakukan penelitian terhadap dokumen hasil perbaikan. Jadwal penelitian terhadap dokumen hasil perbaikan baru dimulai pada 8-23 Agustus mendatang.
"Penetapan pasangan calon yang pasti lolos atau dibatalkan itu nanti tanggal 24 Agustus. Ini untuk yang 86 daerah," pungkasnya. (idh/jor)