Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pidatonya di Sidang Pleno III Dinamika Wilayah dan Ortonom di Kampus Univ. Muhammadiyah Makassar, selasa malam (4/8/2015).
"Kami merekomendasikan muktamirin mengeluarkan secara resmi fatwa muktamar, koruptor tidak perlu dishalati bila meninggal dan rekomendasi bahwa seluruh ibadah yang dikerjakan para pencuri uang rakyat tidak sah," ujar Dahnil pada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Muhammadiyah punya obligasi moral, punya wewenang moral untuk menyampaikan hal tersebut pada umat. Bahwa korupsi bukan sekedar masalah politik, tapi ada hak publik dirampok di situ," tutur Dahnil.
Dahnil menambahkan bahwa bila pendiri Muhammadiyah Kiai Ahmad Dahlan melawan kebodohan, pembodohan pemiskinan oleh kolonial dengan membangun sekolah dan segala macamnya. Di era sekarang, lanjut Dahnil, Muhammadiyah harus melakukan pembaharuan, dengan gerakan advokasi melalui Fiqih anti korupsi, bahwa jangan bertoleransi pada koruptor
"Ini pesan penting Muhammadiyah, jelang pilkada apalagi banyak koruptor yang kembali nyalon kepala daerah," tandas Dahnil. (mna/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini