"Hari ini 5 tersangka akan kita konfrontir antara tersangka yang satu dan lainnya," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra kepada detikcom, Senin (3/8/2015).
Konnfrontir dilakukan untuk penyesuaian keterangan satu tersangka dengan yang lainnya. Selain pemeriksaan lanjutan terhadap 5 tersangka,polisi juga hari ini akan memeriksa saksi dari pihak eksternal Ditjen Daglu Kemendag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima tersangka yakni Partogi Pangaribuan (mantan Dirjen Daglu), Imam Aryanta (Kasubdit Barang Impor Direktorat Impor Ditjen Daglu), Musyafa (tenaga honorer di Ditjen Daglu), Mingkeng (pengusaha importir) dan L (importir).
(mei/faj)











































