Cari Kesesuaian Keterangan, Polisi Konfrontir 5 Tersangka Kasus Dwelling Time

Cari Kesesuaian Keterangan, Polisi Konfrontir 5 Tersangka Kasus Dwelling Time

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 10:12 WIB
Cari Kesesuaian Keterangan, Polisi Konfrontir 5 Tersangka Kasus Dwelling Time
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Satgas Khusus Polda Metro Jaya hari ini melanjutkan kembali pemeriksaan 5 tersangka kasus suap dwelling time di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan. Kelima tersangka hari ini akan dikonfrontir oleh penyidik.

"Hari ini 5 tersangka akan kita konfrontir antara tersangka yang satu dan lainnya," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra kepada detikcom, Senin (3/8/2015).

Konnfrontir dilakukan untuk penyesuaian keterangan satu tersangka dengan yang lainnya. Selain pemeriksaan lanjutan terhadap 5 tersangka,polisi juga hari ini akan memeriksa saksi dari pihak eksternal Ditjen Daglu Kemendag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini ada saksi importir lain yang akan kita periksa," imbuhnya.

Lima tersangka yakni Partogi Pangaribuan (mantan Dirjen Daglu), Imam Aryanta (Kasubdit Barang Impor Direktorat Impor Ditjen Daglu), Musyafa (tenaga honorer di Ditjen Daglu), Mingkeng (pengusaha importir) dan L (importir).

(mei/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads