Dari Kanada, Tersangka Kasus Dwelling Time Dijemput Polisi di Bandara

Dari Kanada, Tersangka Kasus Dwelling Time Dijemput Polisi di Bandara

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2015 20:53 WIB
Dari Kanada, Tersangka Kasus Dwelling Time Dijemput Polisi di Bandara
Foto: Rina Atriana
Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap satu tersangka berinisial I kasus dugaan suap di Tanjung Priok. Penjemputan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta karena yang bersangkutan baru saja dari Kanada.

Tersangka tiba di Terminal 2E Bandara Cengkareng, Tangerang, Banten, sekitar pukul 20.15 WIB, Sabtu (1/8/2015). Mengenakan jaket cokelat lengan panjang, tersangka tampak tenang saat dikawal polisi menuju keluar pintu kedatangan.

Hanya saja, I tak berkomentar apapun. Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono, penjemputan paksa dilakukan karena khawatir yang bersangkutan kabur dan mempersulit proses

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalo nggak dijemput di sini khawatir akan mempersulit proses penyidikan," ujar Mujiyono.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolda Metro untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diketahui apakah yang bersangkutan akan langsung ditahan atau tidak.

"Kalau itu (penahanan) bergantung pada proses pemeriksaan nantinya," ujar Dirkrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti di lokasi. (rna/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads