"Ya kami ingin mempercepat kasus ini dengan melengkapi berkas, agar bisa segera kita limpahkan kejaksaan. Setelah ini (periksa Ahok) berkas kami limpahkan," kata Juru bicara Dit Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan di Mabes Polri, Rabu (29/7/2015).
Penyidik menanyai Ahok sebanyak 21 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung 5 jam tersebut. Lalu, apakah keterangan yang dibutuhkan penyidik pemeriksaan Ahok sudah cukup?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) ingin agar pengusutan kasus pengadaan UPS di APBD tahun 2014 bisa cepat ke meja hijau. Ia berharap penyelidikan dan penyidikan kasus UPS dapat menimbulkan efek jera.
"Ya segera bisa proses saja ke pengadilan tersangka-tersangkanya supaya ada efek jera ya," kata Ahok.
(idh/jor)