"Jika hanya ada 1 pasang maka KPU harus membuat keputusan tahapan selanjutnya," kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, dalam jumpa pers di Kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, Selasa (28/7/2015).
Tahapan selanjutnya, kata dia, akan dilanjutkan dengan masa sosialisasi selama 3 hari mulai 29-31 Juli. "Sosialisasi 3 hari. Kegiatan tersebut untuk menyampaikan ke masyarakat dan parpol, atau gabungan partai politik," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Divisi Hukum, SDM, dan Pengawasan KPU Surabaya Purnomo Satrio Pringgodigdo menambahkan sebelum mengambil keputusan, KPU sudah berkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya, Panwas Kota Surabaya dan RSU dr Soetomo.
"Kami juga mendapat saran dan masukan dari Panwas sebelum mengambil keputusan serta RSU dr Soetomo terkait perpanjangan tes kesehatan jika ada calon yang mendaftar dalam masa pembukaan pendaftaran kedua," tegas Purnomo.
Sementara, Komisioner Panwas Kota Surabaya Bidang Hukum dan Penindakan, HM Safwan mengimbau ke KPU agar membuka kembali pendaftaran calon sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami akan memberikan spirit, untuk tetap melayani calon walikota dan wakil walikota yang akan mendaftar nanti," ujar Safwan.
Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana mendaftar ke KPU dengan diarak ribuan pendukungannya, Minggu (26/7). Pasangan incumbent ini diusung PDIP.Β (ze/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini