Menteri Yuddy Instruksikan PNS Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Menteri Yuddy Instruksikan PNS Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Minggu, 26 Jul 2015 18:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - MenPAN RB Yuddy Crisnandi mengeluarkan instruksi unik menjelang hari pertama anak masuk sekolah besok. Yuddy meminta pejabat tidak memberi sanksi PNS yang berangkat telat karena mengantar anak ke sekolah besok. Anda setuju?

"Meminta seluruh ASN dan aparatur pemerintah lainnya memperhatikan penanaman nilai-nilai budi pekerti di lingkungan sekolah anak dan memberikan perhatian kepada mereka. Salah satu bentuknya adalah mengantar anak ke sekolah di hari pertama mereka masuk sekolah dasar atau menengah," kata Yuddy dalam siaran pers, Minggu (26/7/2014).

"Antarlah anak kita ke sekolah, akan menjadi kenangan indah sepanjang masa bagi mereka," sambung Yuddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada para pejabat Yuddy mengimbau agar tidak memberikan sanksi jika PNS terlambat karena mengantar anaknya ke sekolah.

"Kepada para pejabat pembina kepegawaian, hendaknya memaklumi keterlambatan pegawainya masuk kantor saat hari pertama anak bersekolah jika para ASN mengantar anak-anak mereka dan tidak mencatatkannya sebagai pelanggaran disiplin jam kerja," imbau Yuddy.

"Selamat mengantarkan anak-anak ke sekolahnya," pungkasnya. (van/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads